VISI-MISI IMM FEB UMM 2017-2018
1.
Definisi
“Where there is no vision, there is no hope ” – Ken Blanchard
dan Jesse Stoner
Penetapan visi adalah bagian dari
perencanaan strategis dan merupakan langkah penting dalam perjalanan suatu
organisasi. Visi tidaklah harus tetap pada tiap periode
kepemimpinan organisasi, tapi visi haruslah berkelanjutan menyesuaikan
perubahan internal dan eksternal. Oleh karenanya, visi organisasi juga harus
menyesuaikan atas perubahan tersebut.
Pada hakekatnya,
tidak ada yang namanya visi organisasi. Dalam hal ini, yang ada adalah
visi-visi pribadi-pribadi dari anggota organisasi yang dirumusan bersama
mengenai masa depan. Visi adalah kesepakatan bersama, pemersatu, pengarah, dan
harus menjadi milik bersama serta diyakini oleh seluruh anggota organisasi.
Misi merupakan penjelasan lebih
detail dari visi. Misi membawa organisasi pada suatu fokus mengenai bagaimana
organiasi tersebut dapat bekerja. Misi berupa poin-poin yang harus dilaksanakan
bersama dengan baik agar mencapai tujuan bersama yang diharapkan.
2.
Latar
Belakang
“Orang
yang paling menyedihkan di dunia adalah seseorang yang memiliki penglihatan,
tetapi tidak memiliki visi” – Helen Keller
Orang yang paling menyedihkan dalam
organisasi adalah seseorang yang hidup dan aktif dalam organisasi, tapi tidak
mengetahui visi organisasi tersebut. Begitupun, organisasi yang paling
menyedihkan di dunia adalah organisasi yang memiliki visi, tetapi visi tersebut
tidak diketahui dan dilaksanakan bersama oleh seluruh anggota organisasi.
Berangkat dari sini, pembuatan visi-misi secara tertulis merupakan sebuah
ikhtiar dalam proses usaha bersama dalam upaya agar visi-misi dapat diketahui
bersama, diyakini bersama, dan dituntaskan bersama.
Visi-misi periode ini menjadi acuan
dalam proses kepemimpinan satu periode kedepan yang berdasarkan dari amanah
Musyawarah Komisariat. Setiap kader ikatan di komisariat IMM “fastcho” FEB UMM
haruslah mengetahui arah dan tujuan bersama yang hendak dicapai dan bagaimana
mencapainya pada periode 2017-2018. Oleh karenanya, penulisan visi-misi ini
merupakan suatu keniscayaan dalam penyatuan gerakan kader-kader ikatan di
komisariat IMM FEB UMM.
3.
Kedudukan
Visi dan Misi
Visi-misi
ketua umum dibuat berdasarkan amanah musykom.Oleh karenanya, visi-misi menjadi
acuan dalam pembentukan grand desain bidang setelah amanah musykom. Setelah
itu, pembentukan formulasi kaderisasi yang kemudian dijabarkan dalam berbagai
program kerja oleh tiap bidang untuk upaya pembentukan kader profetik.
4.
Analisa
Periode sebelumnya
Visi-misi tidak haruslah sama dengan periode sebelumnya, tetapi haruslah
memiliki kesinambungan dan berkelanjutan dalam melanjutkan estafet kepemimpinan
setiap tahunnya. Berikut adalah analisa tiga periode terakhir :
Periode 2015 dipimpin Imm. Ardian Prastyawan mulai terbentuk pada 7 Juni
2014 beranggotakan 22 Pimpinan Harian, mengalami reshuffle pada bulan Januari.
Mempunyai fokusan dalam pembentukan kultur komisariat dan pendalaman ideologi
melalui kekeluargaan. Bervisikan “Mewujudkan IMM Fastcho sebagai gerakan
Intelektual Progresif sesuai dengan Tri Kompetensi Dasar”
dengan enam poin misi untuk mewujudkannya. Periode ini merekomendasikan untuk
selalu memperkuat komitmen dan pemahaman ideologi serta tupoksi bidang dan
staff, penguatan diskusi kultural dan formal, pengembangan kapasitas kader, dan
pembangunan karakter kader.
Periode 2016 dipimpin Imm. Khoirul Azmi Ridho mulai terbentuk pada 10 Juni
2015 beranggotakan 18 Pimpinan Harian dan sempat mengalami reshuffle pada
perjalanannya. Bervisikan “Memantapkan Gerakan Intelektual Progresif yang
Bersinergi dengan Tri Kompetensi Dasar” dengan lima poin misi untuk
mewujudkannya. Mempunyai 16 Program Kerja yang terbagi dalam 35 program
kegiatan teknis. Memiliki rekomendasi agar memperkuat hubungan dan komunikasi,
pemangkasan proses birokrasi organisasi, pembentukan visi-misi sesuai amanah
musykom, optimalisasi media online, dan pembentukan kader ke-ekonomi-an.
Periode 2017 dipimpin Imm. Irsyad Madjid mulai terbentuk pada 24 Mei 2016
beranggotakan 18 Pimpinan Harian dan mengalami reshuffle dalam perjalanan
kepemimpinan periode ini. Bervisikan “ Manifestasi Gerakan Intelektual Profetik
menuju Organisasi Pembebasan” yang memiliki enam poin misi dalam mewujudkannya.
Mempunyai 20 Program Kerja yang terbagi dalam 43 program kegiatan teknis.
Memiliki rekomendasi bahwa segala keputusan harus berdasarkan musyawarah,
mengurangi tanggung jawab bidang organisasi, korelasi positif antara visi dan
hasil musykom, perumusan jangka panjang, optimalisasi media online, pembentukan
karakter ke-ekonomi-an, dan pembentukan ruang ekspresi baru untuk masyarakat.
5.
VISI-MISI
Periode 2017/2018
Visi :
“Implementasi
Tri Kompetensi Dasar dalam Realisasi Kader Profetik
untuk
Fastcho Berkemajuan”
Misi :
1. Menyinergikan
kebersamaan barisan internal dan eksternal sebagai modal dasar kemajuan
organisasi
2. Membangun
segitiga strategis antara komisariat, kampus, dan masjid sebagai pusat kegiatan
3. Menginisiasi
gerakan jama’ah dakwah jama’ah guna pemaksimalan daya kembang kader
4. Menancapkan
karakter kader profetik melalui berbagai kegiatan menarik secara sinergi dan
berkelanjutan
5. Menyinkronkan
antara perwujudan komisariat sebagai wahana intelektual dengan penciptaan
budaya positif organisasi
6. Menguatkan
daya nalar kader melalui gerakan intelektual profetik dan disiplin ilmu
ke-ekonomi-an
Adapun
penjabaran dari visi-misi diatas adalah sebagai berikut:
Visi periode 2017/2018 mempunyai dua kata kerja (Implementasi dan
Realisasi), dua kata penghubung (dalam dan untuk), dan tiga kata kunci (Tri
Kompetensi Dasar. Kader Profetik, dan Fastcho Berkemajuan).
Implementasi dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai arti pelaksanaan atau penerapan.
Tri Kompetensi Dasar adalah
tiga komponen yang harus dimiliki oleh seorang kader ikatan, meliputi
Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas.
Dalam
merupakan kata penghubung.
Realisasi dalam
KBBI bermakna proses menjadikan nyata; perwujudan.
Kader Profetik
merupakan cita dari proses perkaderan ikatan yang santer terdengar di komisariat
fastcho, berisikan enam poin yang menjadi karakter kader meliputi :
1. Penebar Kebaikan
2. Penentang Kedzaliman
3. Melawan Penindasan dalam
berbagai bentuk
4. Pelopor Perbaikan
5. Pemberi Solusi
6. Pembela Kaum Mustadh’afin
Untuk merupakan kata penghubung
Fastcho Berkemajuan adalah
istilah adoptif dari Islam Berkemajuan ataupun Indonesia Berkemajuan yang
sering didengungkan dan menjadi gerakan bersama dari Muhammadiyah. Dalam buku
Indonesia Berkemajuan yang diterbitkan PP Muhammadiyah, berkemajuan mengandung
arti proses dan sekaligus tujuan yang bersifat ideal untuk mencapai kondisi
unggul, berada di garis depan atau memimpin di semua bidang kehidupan –material
dan spiritual, jasmani dan rohani, lahir dan batin-. Berkemajuan menyiratkan
adanya keberlangsungan, dan bahkan progress,
sebagai perwujudan dari usaha yang terus menerus untuk mencapai tujuan
pembangunan berkelanjutan yang bermakna (sustainable
development with meaning).
Fastcho Berkemajuan memerlukan basis nilai dan lingkungan strategis yang
mendukung terwujudnya hal ini, basis nilai dan lingkungan strategis tercantum
dalam lima aspek dasar yaitu :
1.
Agama Sumber Nilai Kemajuan
Islam mengandung ajaran-ajaran
tentang kemajuan, yang berwatak progresif. Dalam agenda fastcho berkemajuan
penting untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai yang bersifat aktual. Dalam
hal ini, diperlukan kontekstualisasi pemahaman keagamaan di kalangan kader agar
memahami prinsip agama yang positif, inklusif, dan progresif menjadi ruh
kemajuan hidup sekaligus menjadi kekuatan pemersatu.
2.
Perkaderan yang Mencerahkan
Perkaderan yang mencerahkan
selain mampu membentuk kader ikatan yang cerdas, juga harus dapat membentuk
watak perilaku yang baik, meliputi sifat keteladanan, keadilan, kejujuran,
kebenaran, keberanian, kemerdekaan, dan tanggung jawab. Pembentukan watak
perilaku tersebut harus melekat menjadi karakter kader untuk melawan penyakit
mental yang cenderung hedonis, konsumtif, dan menerabas, yang menyebabkan kader
ikatan tidak mampu berkarya lebih bagi umat, bangsa, dan ikatan.
3.
Kepemimpinan Profetik
Kepemimpinan yang merupakan
faktor utama dalam kemajuan komisariat haruslah memiliki semangat memimpin yang
dicerminkan oleh Nabi Muhammad SAW. Para pemimpin dalam komisariat harus
memiliki dan mejunjung tinggi kebenaran (shidiq),
kejujuran (amanah), menyampaikan (tabligh), dan cerdas dalam mengelola
perkaderan komisariat (fathonah).
Keempat sifat Rasulullah SAW harus dapat diaplikasikan dalam kepemimpinan
ikatan.
4.
Organisasi yang Progresif
Organisasi tidak boleh menjadi
penghambat kreativitas dan inovasi kader, tetapi berfungsi sebagai perangkat
yang mendorong kader untuk memaksimalkan potensi dan dayanya sebagai penggerak
utama Fastcho Berkemajuan. Dalam hal ini, organisasi harus bersifat aktif dan
maju serta terbuka terhadap hal-hal yang dapat membawa komisariat ke arah yang
lebih baik.
5.
Keadaban Kader
Keadaban kader dibangun atas prinsip nilai dan etika yang bersumber dari
ajaran agama dan kebudayaan masyarakat yang tumbuh kembang dalam kehidupan
sehari-hari. Hal ini penting dibudayakan dikarenakan bahwa tidak seorangpun
kader dapat berkembang lebih baik jika memiliki rekam jejak dan cacat etika
moral yang buruk. Maka keadaban kader yang dibangun atas prinsip nilai dan
etika merupakan lingkungan strategis yang penting dibudayakan menuju
terwujudnya Fastcho Berkemajuan.
Dalam upaya mewujudkan visi diatas
dibutuhkan misi yang terdiri dari enam poin, meliputi :
1.
Menyinergikan kebersamaan barisan internal dan
eksternal sebagai modal dasar kemajuan organisasi
Menyinergikan dalam KBBI
bermakna menggiatkan. Sesuatu yang sudah ada dan digiatkan untum menjadi modal
utama kekuatan kemajuan organisasi tidak lain adalah barisan internal dan
eksternal. Perpaduan harmonis yang muncul baik di internal dan bagaimana pola
komunikasi ke eksternal merupakan kunci kemajuan. Dalam hal ini barisan
internal meliputi Pimpinan Harian, Instruktur, Kader, dan Senior (Kakanda dan
Ayunda). Sedangkan barisan eksternal meliputi Komisariat lain, Pimpinan IMM
yang berada lebih di atas (DPC, DPD, dan DPP), Universitas dan Lembaga Intra
(Biro Mawa, Bem-U,Sem-U, Bemfa, Sefa, HMJ, dll), Lembaga dan Pusat Kajian
(PSIF, JIMM, Kalimetro, dll), Organisasi Mahasiswa lain (HMI, PMII, KAMMI,
GMNI, dll), dan berbagai instansi atau organisasi yang dapat memacu kemajuan
komisariat.
Dalam menjalin kebersamaan
barisan internal menggunakan beberapa aspek, yakni:
a)
Questioner/Aspirasi
b)
Partisipasi
c)
Program Kegiatan
d)
Komunikasi Intensif
e)
Suasana Kondusif
Sedangkan dalam menjalin kebersamaan barisan eksternal menggunakan beberapa
aspek sebagai berikut:
a)
Partisipatoris
b)
Komunikasi Efektif
c)
Kolaborasi
d)
Konstruktif
e) Delegasi
2. Membangun segitiga strategis antara komisariat, kampus, dan masjid sebagai pusat kegiatan
Komisariat adalah rumah bersama bagi kader ikatan, kampus adalah wadah menimba dan mengasah ilmu akademik, sedangkan masjid adalah basis tempat umat muslim dalam melakukan kegiatan ibadah. Segitiga strategis yang terbangun dari ketiga basis tempat ini menjadi senjata dalam pembentukan karakter kader. Ketiga basis tempat ini bukanlah pemecah Tri Kompetensi Dasar, melainkan masing-masing tempat baik komisariat, kampus, ataupun masjid haruslah mampu mengakomodir Tri Kompetensi Dasar. Dalam kehidupan ber-komisariat, mencakup aspek Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas. Dalam kehidupan ber-kampus, mencakup aspek Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas. Begitupun dalam kehidupan ber-masjid, mencakup aspek Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas. Hubungan antar basis tempat bersifat layaknya gerakan yang mencerminkan dinamisasi diantara ketiganya
.
3.
Menginisiasi gerakan jama’ah dakwah jama’ah guna
pemaksimalan daya kembang kader
Gerakan jama’ah dakwah jama’ah
memiliki makna sebagai usaha komisariat melalui kadernya yang ada, untuk secara
serempak, teratur, dan terencana meningkatkan keaktifannya dalam membina
lingkungannya ke arah kehidupan yang sejahtera lahir dan batin.
Menginisiasi berarti menjadi
inisiator, yang dapat dimaknai agar komisariat mampu memunculkan
gagasan-gagasan ataupun ide-ide dalam pemaksimalan daya kembang kader. Daya
kembang kader harus dapat dimaksimalkan melalui adanya wadah dalam upaya
pengembangannya.
Konseptor merupakan inisiator
atas suatu gerkan, kemudian dipilihlah para eksekutor yang terdiri antara 3-5
kader untuk terjun dalam perjuangan mencari sasaran dakwah (jama’ah I). Dari
jama’ah satu, gerakan ini berkembang untuk mencari sasaran baru melalui jama’ah
yang sudah bergabung ke arah jama’ah II,dan seterusnya. Konsep gerakan haruslah
memiliki kematangan yang tinggi untuk menghasilkan target sesuai yang
diharapkan.
4.
Menancapkan karakter kader profetik melalui
berbagai kegiatan menarik secara sinergi dan berkelanjutan
Karakter kader profetik yang
menjadi sebuah gagasan ideal untuk saat ini, meliputi:
a)
Penebar Kebaikan
b)
Penantang Kedzaliman
c)
Melawan Penindasan dalam berbagai bentuk
d)
Pelopor Perbaikan
e)
Pemberi Solusi
f)
Pembela Kaum Mustadh’afin
Keenam poin tersebut haruslah ditancapkan dalam diri kader melalui berbagai
kegiatan menarik secara sinergi dan berkelanjutan. Ada tiga kata kunci disini,
1)Menarik, dapat dimaknai agar kegiatan tidak monoton sehingga menarik para
kader untuk hadir dengan sepenuh jiwa dan raga, 2)Sinergi, dapat diartikan
bahwa suatu kegiatan haruslah mempunyai korelasi hubungan positif dengan
kegiatan lainnya, 3)Berkelanjutan, bahwa kegiatan yang diadakan haruslah
memiliki bentuk follow-up yang mengikuti dikedepannya maupun kegiatan yang
menjadi langkah strategis dalam upaya pembentukan kader.
5.
Menyinkronkan antara perwujudan komisariat sebagai
wahana intelektual dengan penciptaan budaya positif organisasi
Komisariat yang sudah
digalakkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai wahana intelektual, perlu
dibarengkan dengan upaya penciptaan budaya positif organisasi yang ada didalam
komisariat. Dalam upaya perwujudan komisariat sebagai wahana intelektual
melalui pengadaan fasilitas, atmosfir atau lingkungan, dan kesadaran baik
penghuni komisariat dan juga kader disinkronkan dengan penciptaan budaya
positif (ex: Mengaji ba’da maghrib, Bersih Jum’at,dll) dan penghapusan budaya
negatif (ex: Membuang sampah sembarangan,dll).
Selain itu, salah satu budaya
positif yang ingin dimunculkan dalam periode ini adalah budaya kerja fastcho,
yakni :
a)
P =
Profesional, kader memiliki keahlian dalam menjalankan tugas yang diembannya.
b)
R =
Representatif, kader dapat mewakili sesuai dengan fungsi yang diembannya.
c)
O =
Objektif, kader mengambil keputusan berdasarkan keadaan yang sebenarnya tanpa
dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan pengaruh dari orang lain.
d)
F =
Futuristik, kader dapat berfikir terarah dan tertuju ke masa depan organisasi
e)
E =
Empati, kader memiliki kepekaan dalam merasakan perasaan yang sama dengan orang
lain atau kelompok lain.
f)
T =
Transparan, kader dalam kerja organisasi memiliki sifat keterbukaan secara
transparan dalam hasil kerjanya.
g)
I =
Inisiatif, kader memiliki daya untuk membuat sebuah prakarsa atau gagasan dalam
penyelesaian sebuah masalah.
h) K = Komunikatif, kader dapat menjadikan dirinya mudah dihubungi, dimengerti dan sebaliknya mampu menghubungi dan mengerti dengan baik.
6.
Menguatkan daya nalar kader melalui gerakan
intelektual profetik dan disiplin ilmu ke-ekonomi-an
Daya nalar adalah kemampuan
istimewa yang dimiliki oleh setiap insan. Penggunaan gagasan gerakan
intelektual profetik yang digagas dalam buku “Manofesto Gerakan Intelektual
Profetik” dan upaya penguatan disiplin ilmu ke-ekonomi-an menjadi salah satu
upaya dalam penguatan nalar kader IMM “fastcho” FEB UMM. Dalam
profetik.wordpress.com tertuang gagasan Gerakan Intelektual profetik yang
terangkum dalam bagan yang kami buat dibawah ini :
Tiga ciri utama dalam Gerakan Intelektual
Profetik adalah :
a)
Refleksi dengan belajar dari pengalaman
b)
Dialogis
c)
Pengkontekstualisasian doktrin agama serta
arahannya
Selain itu, penguatan melalui disiplin ilmu ekonomi juga dilakukan baik
dalam lingkup akademisi amupun praktisi. Lingkup akademisi meliputi Manajemen,
Akuntansi, Ilmu Ekonomi, dan Perbankan. Sedangkan lingkup praktisi meliputi Entrepreneur dan Economy Job Talent. Kedua lingkup tesebut diusahakan melalui
penambahan wawasan ke-ekonomi-an.
Sumber:
-) Indonesia Berkemajuan “Rekonstruksi Kehidupan yang Bermakna”. PP.
Muhammadiyah
-) www.profetik.wordpress.com







Komentar
Posting Komentar