VISI-MISI IMM FEB UMM 2017-2018

1.      Definisi

Where there is no vision, there is no hope ” – Ken Blanchard dan Jesse Stoner

            Penetapan visi adalah bagian dari perencanaan strategis dan merupakan langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi. Visi tidaklah harus tetap pada tiap periode kepemimpinan organisasi, tapi visi haruslah berkelanjutan menyesuaikan perubahan internal dan eksternal. Oleh karenanya, visi organisasi juga harus menyesuaikan atas perubahan tersebut.

            Pada hakekatnya, tidak ada yang namanya visi organisasi. Dalam hal ini, yang ada adalah visi-visi pribadi-pribadi dari anggota organisasi yang dirumusan bersama mengenai masa depan. Visi adalah kesepakatan bersama, pemersatu, pengarah, dan harus menjadi milik bersama serta diyakini oleh seluruh anggota organisasi.

            Misi merupakan penjelasan lebih detail dari visi. Misi membawa organisasi pada suatu fokus mengenai bagaimana organiasi tersebut dapat bekerja. Misi berupa poin-poin yang harus dilaksanakan bersama dengan baik agar mencapai tujuan bersama yang diharapkan.

2.      Latar Belakang

“Orang yang paling menyedihkan di dunia adalah seseorang yang memiliki penglihatan, tetapi tidak memiliki visi” – Helen Keller

            Orang yang paling menyedihkan dalam organisasi adalah seseorang yang hidup dan aktif dalam organisasi, tapi tidak mengetahui visi organisasi tersebut. Begitupun, organisasi yang paling menyedihkan di dunia adalah organisasi yang memiliki visi, tetapi visi tersebut tidak diketahui dan dilaksanakan bersama oleh seluruh anggota organisasi. Berangkat dari sini, pembuatan visi-misi secara tertulis merupakan sebuah ikhtiar dalam proses usaha bersama dalam upaya agar visi-misi dapat diketahui bersama, diyakini bersama, dan dituntaskan bersama.

            Visi-misi periode ini menjadi acuan dalam proses kepemimpinan satu periode kedepan yang berdasarkan dari amanah Musyawarah Komisariat. Setiap kader ikatan di komisariat IMM “fastcho” FEB UMM haruslah mengetahui arah dan tujuan bersama yang hendak dicapai dan bagaimana mencapainya pada periode 2017-2018. Oleh karenanya, penulisan visi-misi ini merupakan suatu keniscayaan dalam penyatuan gerakan kader-kader ikatan di komisariat IMM FEB UMM. 


3.      Kedudukan Visi dan Misi


Visi-misi ketua umum dibuat berdasarkan amanah musykom.Oleh karenanya, visi-misi menjadi acuan dalam pembentukan grand desain bidang setelah amanah musykom. Setelah itu, pembentukan formulasi kaderisasi yang kemudian dijabarkan dalam berbagai program kerja oleh tiap bidang untuk upaya pembentukan kader profetik.
           
4.      Analisa Periode sebelumnya

Visi-misi tidak haruslah sama dengan periode sebelumnya, tetapi haruslah memiliki kesinambungan dan berkelanjutan dalam melanjutkan estafet kepemimpinan setiap tahunnya. Berikut adalah analisa tiga periode terakhir :
Periode 2015 dipimpin Imm. Ardian Prastyawan mulai terbentuk pada 7 Juni 2014 beranggotakan 22 Pimpinan Harian, mengalami reshuffle pada bulan Januari. Mempunyai fokusan dalam pembentukan kultur komisariat dan pendalaman ideologi melalui kekeluargaan. Bervisikan “Mewujudkan IMM Fastcho sebagai gerakan Intelektual Progresif sesuai dengan Tri Kompetensi Dasar” dengan enam poin misi untuk mewujudkannya. Periode ini merekomendasikan untuk selalu memperkuat komitmen dan pemahaman ideologi serta tupoksi bidang dan staff, penguatan diskusi kultural dan formal, pengembangan kapasitas kader, dan pembangunan karakter kader.
Periode 2016 dipimpin Imm. Khoirul Azmi Ridho mulai terbentuk pada 10 Juni 2015 beranggotakan 18 Pimpinan Harian dan sempat mengalami reshuffle pada perjalanannya. Bervisikan “Memantapkan Gerakan Intelektual Progresif yang Bersinergi dengan Tri Kompetensi Dasar” dengan lima poin misi untuk mewujudkannya. Mempunyai 16 Program Kerja yang terbagi dalam 35 program kegiatan teknis. Memiliki rekomendasi agar memperkuat hubungan dan komunikasi, pemangkasan proses birokrasi organisasi, pembentukan visi-misi sesuai amanah musykom, optimalisasi media online, dan pembentukan kader ke-ekonomi-an.
Periode 2017 dipimpin Imm. Irsyad Madjid mulai terbentuk pada 24 Mei 2016 beranggotakan 18 Pimpinan Harian dan mengalami reshuffle dalam perjalanan kepemimpinan periode ini. Bervisikan “ Manifestasi Gerakan Intelektual Profetik menuju Organisasi Pembebasan” yang memiliki enam poin misi dalam mewujudkannya. Mempunyai 20 Program Kerja yang terbagi dalam 43 program kegiatan teknis. Memiliki rekomendasi bahwa segala keputusan harus berdasarkan musyawarah, mengurangi tanggung jawab bidang organisasi, korelasi positif antara visi dan hasil musykom, perumusan jangka panjang, optimalisasi media online, pembentukan karakter ke-ekonomi-an, dan pembentukan ruang ekspresi baru untuk masyarakat.

5.      VISI-MISI Periode 2017/2018
Visi :
“Implementasi Tri Kompetensi Dasar dalam Realisasi Kader Profetik
untuk Fastcho Berkemajuan”

Misi :

1.      Menyinergikan kebersamaan barisan internal dan eksternal sebagai modal dasar kemajuan organisasi
2.      Membangun segitiga strategis antara komisariat, kampus, dan masjid sebagai pusat kegiatan
3.      Menginisiasi gerakan jama’ah dakwah jama’ah guna pemaksimalan daya kembang kader
4.      Menancapkan karakter kader profetik melalui berbagai kegiatan menarik secara sinergi dan berkelanjutan
5.      Menyinkronkan antara perwujudan komisariat sebagai wahana intelektual dengan penciptaan budaya positif organisasi
6.      Menguatkan daya nalar kader melalui gerakan intelektual profetik dan disiplin ilmu ke-ekonomi-an

Adapun penjabaran dari visi-misi diatas adalah sebagai berikut:
Visi periode 2017/2018 mempunyai dua kata kerja (Implementasi dan Realisasi), dua kata penghubung (dalam dan untuk), dan tiga kata kunci (Tri Kompetensi Dasar. Kader Profetik, dan Fastcho Berkemajuan).

Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai arti pelaksanaan atau penerapan.
Tri Kompetensi Dasar adalah tiga komponen yang harus dimiliki oleh seorang kader ikatan, meliputi Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas.
Dalam merupakan kata penghubung.
Realisasi dalam KBBI bermakna proses menjadikan nyata; perwujudan.
Kader Profetik merupakan cita dari proses perkaderan ikatan yang santer terdengar di komisariat fastcho, berisikan enam poin yang menjadi karakter kader meliputi :
1. Penebar Kebaikan
2. Penentang Kedzaliman
3. Melawan Penindasan dalam berbagai bentuk
4. Pelopor Perbaikan
5. Pemberi Solusi
6. Pembela Kaum Mustadh’afin
Untuk merupakan kata penghubung
Fastcho Berkemajuan adalah istilah adoptif dari Islam Berkemajuan ataupun Indonesia Berkemajuan yang sering didengungkan dan menjadi gerakan bersama dari Muhammadiyah. Dalam buku Indonesia Berkemajuan yang diterbitkan PP Muhammadiyah, berkemajuan mengandung arti proses dan sekaligus tujuan yang bersifat ideal untuk mencapai kondisi unggul, berada di garis depan atau memimpin di semua bidang kehidupan –material dan spiritual, jasmani dan rohani, lahir dan batin-. Berkemajuan menyiratkan adanya keberlangsungan, dan bahkan progress, sebagai perwujudan dari usaha yang terus menerus untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermakna (sustainable development with meaning).
Fastcho Berkemajuan memerlukan basis nilai dan lingkungan strategis yang mendukung terwujudnya hal ini, basis nilai dan lingkungan strategis tercantum dalam lima aspek dasar yaitu :
1.    Agama Sumber Nilai Kemajuan
Islam mengandung ajaran-ajaran tentang kemajuan, yang berwatak progresif. Dalam agenda fastcho berkemajuan penting untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai yang bersifat aktual. Dalam hal ini, diperlukan kontekstualisasi pemahaman keagamaan di kalangan kader agar memahami prinsip agama yang positif, inklusif, dan progresif menjadi ruh kemajuan hidup sekaligus menjadi kekuatan pemersatu.
2.    Perkaderan yang Mencerahkan
Perkaderan yang mencerahkan selain mampu membentuk kader ikatan yang cerdas, juga harus dapat membentuk watak perilaku yang baik, meliputi sifat keteladanan, keadilan, kejujuran, kebenaran, keberanian, kemerdekaan, dan tanggung jawab. Pembentukan watak perilaku tersebut harus melekat menjadi karakter kader untuk melawan penyakit mental yang cenderung hedonis, konsumtif, dan menerabas, yang menyebabkan kader ikatan tidak mampu berkarya lebih bagi umat, bangsa, dan ikatan.
3.    Kepemimpinan Profetik
Kepemimpinan yang merupakan faktor utama dalam kemajuan komisariat haruslah memiliki semangat memimpin yang dicerminkan oleh Nabi Muhammad SAW. Para pemimpin dalam komisariat harus memiliki dan mejunjung tinggi kebenaran (shidiq), kejujuran (amanah), menyampaikan (tabligh), dan cerdas dalam mengelola perkaderan komisariat (fathonah). Keempat sifat Rasulullah SAW harus dapat diaplikasikan dalam kepemimpinan ikatan.
4.    Organisasi yang Progresif
Organisasi tidak boleh menjadi penghambat kreativitas dan inovasi kader, tetapi berfungsi sebagai perangkat yang mendorong kader untuk memaksimalkan potensi dan dayanya sebagai penggerak utama Fastcho Berkemajuan. Dalam hal ini, organisasi harus bersifat aktif dan maju serta terbuka terhadap hal-hal yang dapat membawa komisariat ke arah yang lebih baik.
5.    Keadaban Kader
Keadaban kader dibangun atas prinsip nilai dan etika yang bersumber dari ajaran agama dan kebudayaan masyarakat yang tumbuh kembang dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting dibudayakan dikarenakan bahwa tidak seorangpun kader dapat berkembang lebih baik jika memiliki rekam jejak dan cacat etika moral yang buruk. Maka keadaban kader yang dibangun atas prinsip nilai dan etika merupakan lingkungan strategis yang penting dibudayakan menuju terwujudnya Fastcho Berkemajuan.

   Dalam upaya mewujudkan visi diatas dibutuhkan misi yang terdiri dari enam poin, meliputi :
1.      Menyinergikan kebersamaan barisan internal dan eksternal sebagai modal dasar kemajuan organisasi
Menyinergikan dalam KBBI bermakna menggiatkan. Sesuatu yang sudah ada dan digiatkan untum menjadi modal utama kekuatan kemajuan organisasi tidak lain adalah barisan internal dan eksternal. Perpaduan harmonis yang muncul baik di internal dan bagaimana pola komunikasi ke eksternal merupakan kunci kemajuan. Dalam hal ini barisan internal meliputi Pimpinan Harian, Instruktur, Kader, dan Senior (Kakanda dan Ayunda). Sedangkan barisan eksternal meliputi Komisariat lain, Pimpinan IMM yang berada lebih di atas (DPC, DPD, dan DPP), Universitas dan Lembaga Intra (Biro Mawa, Bem-U,Sem-U, Bemfa, Sefa, HMJ, dll), Lembaga dan Pusat Kajian (PSIF, JIMM, Kalimetro, dll), Organisasi Mahasiswa lain (HMI, PMII, KAMMI, GMNI, dll), dan berbagai instansi atau organisasi yang dapat memacu kemajuan komisariat.
Dalam menjalin kebersamaan barisan internal menggunakan beberapa aspek, yakni:
a)      Questioner/Aspirasi
b)      Partisipasi
c)      Program Kegiatan
d)     Komunikasi Intensif
e)      Suasana Kondusif
Sedangkan dalam menjalin kebersamaan barisan eksternal menggunakan beberapa aspek sebagai berikut:
a)      Partisipatoris
b)      Komunikasi Efektif
c)      Kolaborasi
d)     Konstruktif
e)     Delegasi



2. Membangun segitiga strategis antara komisariat, kampus, dan masjid sebagai pusat kegiatan






Komisariat adalah rumah bersama bagi kader ikatan, kampus adalah wadah menimba dan mengasah ilmu akademik, sedangkan masjid adalah basis tempat umat muslim dalam melakukan kegiatan ibadah. Segitiga strategis yang terbangun dari ketiga basis tempat ini menjadi senjata dalam pembentukan karakter kader. Ketiga basis tempat ini bukanlah pemecah Tri Kompetensi Dasar, melainkan masing-masing tempat baik komisariat, kampus, ataupun masjid haruslah mampu mengakomodir Tri Kompetensi Dasar. Dalam kehidupan ber-komisariat, mencakup aspek Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas. Dalam kehidupan ber-kampus, mencakup aspek Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas. Begitupun dalam kehidupan ber-masjid, mencakup aspek Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas. Hubungan antar basis tempat bersifat layaknya gerakan yang mencerminkan dinamisasi diantara ketiganya

.
3.      Menginisiasi gerakan jama’ah dakwah jama’ah guna pemaksimalan daya kembang kader
Gerakan jama’ah dakwah jama’ah memiliki makna sebagai usaha komisariat melalui kadernya yang ada, untuk secara serempak, teratur, dan terencana meningkatkan keaktifannya dalam membina lingkungannya ke arah kehidupan yang sejahtera lahir dan batin.
Menginisiasi berarti menjadi inisiator, yang dapat dimaknai agar komisariat mampu memunculkan gagasan-gagasan ataupun ide-ide dalam pemaksimalan daya kembang kader. Daya kembang kader harus dapat dimaksimalkan melalui adanya wadah dalam upaya pengembangannya.
Konseptor merupakan inisiator atas suatu gerkan, kemudian dipilihlah para eksekutor yang terdiri antara 3-5 kader untuk terjun dalam perjuangan mencari sasaran dakwah (jama’ah I). Dari jama’ah satu, gerakan ini berkembang untuk mencari sasaran baru melalui jama’ah yang sudah bergabung ke arah jama’ah II,dan seterusnya. Konsep gerakan haruslah memiliki kematangan yang tinggi untuk menghasilkan target sesuai yang diharapkan.

4.      Menancapkan karakter kader profetik melalui berbagai kegiatan menarik secara sinergi dan berkelanjutan
Karakter kader profetik yang menjadi sebuah gagasan ideal untuk saat ini, meliputi:
a)      Penebar Kebaikan
b)      Penantang Kedzaliman
c)      Melawan Penindasan dalam berbagai bentuk
d)     Pelopor Perbaikan
e)      Pemberi Solusi
f)       Pembela Kaum Mustadh’afin
Keenam poin tersebut haruslah ditancapkan dalam diri kader melalui berbagai kegiatan menarik secara sinergi dan berkelanjutan. Ada tiga kata kunci disini, 1)Menarik, dapat dimaknai agar kegiatan tidak monoton sehingga menarik para kader untuk hadir dengan sepenuh jiwa dan raga, 2)Sinergi, dapat diartikan bahwa suatu kegiatan haruslah mempunyai korelasi hubungan positif dengan kegiatan lainnya, 3)Berkelanjutan, bahwa kegiatan yang diadakan haruslah memiliki bentuk follow-up yang mengikuti dikedepannya maupun kegiatan yang menjadi langkah strategis dalam upaya pembentukan kader.


5.      Menyinkronkan antara perwujudan komisariat sebagai wahana intelektual dengan penciptaan budaya positif organisasi
Komisariat yang sudah digalakkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai wahana intelektual, perlu dibarengkan dengan upaya penciptaan budaya positif organisasi yang ada didalam komisariat. Dalam upaya perwujudan komisariat sebagai wahana intelektual melalui pengadaan fasilitas, atmosfir atau lingkungan, dan kesadaran baik penghuni komisariat dan juga kader disinkronkan dengan penciptaan budaya positif (ex: Mengaji ba’da maghrib, Bersih Jum’at,dll) dan penghapusan budaya negatif (ex: Membuang sampah sembarangan,dll).


Selain itu, salah satu budaya positif yang ingin dimunculkan dalam periode ini adalah budaya kerja fastcho, yakni :
a)             P           = Profesional, kader memiliki keahlian dalam menjalankan tugas yang diembannya.
b)             R          = Representatif, kader dapat mewakili sesuai dengan fungsi yang diembannya.
c)             O          = Objektif, kader mengambil keputusan berdasarkan keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan pengaruh dari orang lain.
d)            F           = Futuristik, kader dapat berfikir terarah dan tertuju ke masa depan organisasi
e)             E          = Empati, kader memiliki kepekaan dalam merasakan perasaan yang sama dengan orang lain atau kelompok lain.
f)              T           = Transparan, kader dalam kerja organisasi memiliki sifat keterbukaan secara transparan dalam hasil kerjanya.
g)             I           = Inisiatif, kader memiliki daya untuk membuat sebuah prakarsa atau gagasan dalam penyelesaian sebuah masalah.
h)            K          = Komunikatif, kader dapat menjadikan dirinya mudah dihubungi, dimengerti dan sebaliknya mampu menghubungi dan mengerti dengan baik.



6.      Menguatkan daya nalar kader melalui gerakan intelektual profetik dan disiplin ilmu ke-ekonomi-an

Daya nalar adalah kemampuan istimewa yang dimiliki oleh setiap insan. Penggunaan gagasan gerakan intelektual profetik yang digagas dalam buku “Manofesto Gerakan Intelektual Profetik” dan upaya penguatan disiplin ilmu ke-ekonomi-an menjadi salah satu upaya dalam penguatan nalar kader IMM “fastcho” FEB UMM. Dalam profetik.wordpress.com tertuang gagasan Gerakan Intelektual profetik yang terangkum dalam bagan yang kami buat dibawah ini :



Tiga ciri utama dalam Gerakan Intelektual Profetik adalah :
a)      Refleksi dengan belajar dari pengalaman
b)      Dialogis
c)      Pengkontekstualisasian doktrin agama serta arahannya

Selain itu, penguatan melalui disiplin ilmu ekonomi juga dilakukan baik dalam lingkup akademisi amupun praktisi. Lingkup akademisi meliputi Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi, dan Perbankan. Sedangkan lingkup praktisi meliputi Entrepreneur dan Economy Job Talent. Kedua lingkup tesebut diusahakan melalui penambahan wawasan ke-ekonomi-an.

Sumber: -) Indonesia Berkemajuan “Rekonstruksi Kehidupan yang Bermakna”. PP. Muhammadiyah

               -)  www.profetik.wordpress.com

Komentar

Postingan Populer